Dr. Nurhayati Djamas, MA
Mungkin jika dilihat dari judulnya, buku ini sama dengan buku-buku pendidikan Islam lainnya. Tetapi jika kita melihat lebih jauh ke dalam pokok bahasannya, terlihat dengan jelas keunikan materinya sehingga buku ini memiliki daya tarik tersendiri. Karena buku ini memaparkan tentang pembentukan, perkembangan sistem pendidikan Islam sampai dengan reposisi, reorientasi dan refungsionalisasi pendidikan Islam di dalam wajah dunia pendidikan nasional. Khususnya tentang kurikulum yang menjadi bagian terpenting dalam pendidikan.
Sederhananya buku ini mengupas tentang perkembangan dan perubahan sistem pendidikan Islam sebagai sub sistem pendidikan nasional. Satu hal yang menarik dalam buku ini adalah proses konversi sistem pendidikan Islam yang dikupas dengan sudut pandang historis, filosofis dan maknawi, yakni mulai dari sistem pendidikan Islam ala pesantren, madrasah, sekolah yang didirikan oleh NU dan Muhammadiyah, pendidikan agama di sekolah umum, sampai dengan pendidikan terintegrasi yang ada pada sekolah unggulan berbasis Islam juga. Perubahan bentuk pendidikan Islam ini lebih didasari oleh orientasi pendidikan dari lembaga pendidikan Islam itu sendiri. Yang lebih penting lagi, adalah produk hukum yang menjadi payung bagi organisasi atau yayasan yang menjalankan kegiatannya di sektor pendidikan. Di mana kebijakan negara berpengaruh penting bagi keberlangsungan dan perkembangan sistem pendidikan Islam di Indonesia.
Buku ini memulai pembahasannya pada sejarah masuknya Islam ke Indonesia sebagai pintu masuk penetrasi ajaran agama melalui pendidikan dan dakwah. Konsep awalnya, pendidikan Islam pada zaman itu mengambil konsep yang sangat sederhana dan mengadopsi pola pembelajaran agama Islam di pusat-pusat agama Islam di Mekkah, Madinah dan Haramain, yakni “mengaji” al Qur’an dan tata cara beribadah di surau-surau, dan langgar-langgar. Pendidikan dengan materi dan kurikulum yang lebih longgar dan memusatkan pemahaman keagamaan secara utuh. Dengan karakteristik lebih memusatkan perhatian kepada cabang-cabang ilmu agama seperti fiqh, tafsir, hadits, tasawuf, kalam, dan lainnya. Karena sejatinya pendidikan Islam diadakan dengan tujuan untuk membentuk pribadi muslim atau mencetak ahli agama serta melestarkan tradisi keislaman.
Pondok pesantren sebagai cikal bakal pendidikan Islam yang merupakan salah satu pilar pendidikan Islam di masa awal telah mulai mengambil bentuk sebagai salah satu model pendidikan Islam pada masa itu. Walaupun dengan sistem pembelajaran yang sangat sederhana, namun pola pendidikan “ala pesantren dan kitab kuningnya“ ini cukup signifikan bagi pembentukan akhlak dan perilaku santrinya sebagai modal pembangunan. Namun, model pendidikan Islam ini memiliki kekurangan karena kurikulum yang tidak tertata rapih dan berorientasi visioner. Pola pesantren kemudian mereformasi ke arah Madrasah. Seiring dengan kebangkitan Madrasah di Timur Tengah. Madrasah dengan materi dan kurikulum yang lebih tersistematis menjadi salah satu bentuk pendidikan Islam. Madrasah kemudian menjadi penengah antara pendidikan “ala pesantren” dengan pendidikan agama di sekolah umum. Dengan kurikulum yang sarat dengan muatan ajaran agamanya, seperti fiqh, tafsir, hadits, tauhid dan kalam, Ia pun memiliki kurikulum umum seperti berhitung, ilmu bumi, sejarah dan pengetahuan umum lainnya.
Perkembangan selanjutnya, Islam dan politik kekuasaan telah mewarnai perkembangan sistem pendidikan Indonesia. Yakni dengan lahirnya Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang kemudian menjadi kelompok mainstream, baik pemahaman keagmaan maupun organisasi mulai melirik dunia pendidikan sebagai salah satu media dakwah dan penyebaran pemahaman keagamaannya. NU menjadikan pesantren sebagai basis pendidikan, dengan kurikulum yang lebih modern dari bentuk pesantren di awal masa sejarah Islam di nusantara. Dan Muhammadiyah yang mulai mengembangkan model pendidikan formal dengan kurikulum dan materi ajar yang lebih bervariasi.
Ternyata model pendidikan Islam seperti ini pun memiliki hambatan, di akhir abad 20, lahirnya sistem pendidikan Islam dengan model sekolah Islam unggulan, yang diprakarsai oleh Yayasan Pendidikan Islam al Azhar. Di satu sisi, pendidikan Islam di sekolah unggulan ini mengutamakan penguasaan sains dan keterampilan teknologi pada siswa dengan pengadaaan infrastruktur pendidikan yang memadai. Dan di sisi lain, model sekolah unggulan ini mengadopsi pula format pesantren yang bertujuan membentuk pribadi siswa yang berakhlak mulia. Tetapi sangat disayangkan bersama, penikmat dari model sekolah unggulan ini masih terpusatkan pada golongan menengah ke atas sehingga belum dapat memberikan multifier efek bagi percepatan pendidikan Indonesia yang lebih baik.
Di samping itu, kebijkan negara tak luput menentukan arah pendidikan Islam sebagai sub sistem pendidikan Nasional. Penetapan kebijakan negara di bidang pendidikan mempengaruhi pendidikan Islam. Hal ini terkait dengan posisi kelompok Islam dan kelompok nasionalis sekuler yang memiliki setting an pemikiran yang tidak sama dalam memandang fungsi Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai konsesi bagi kelompok Islam, dibentuklah Departemen Agama, di mana pendidikan Islam berada dibawah naungan departemen ini. Persentuhan tokoh pendidikan baik NU, maupun Muhammadiyah di segala sektor khususnya di konstalasi perpolitikan nasional secara gradual mulai merubah paradigma mereka tentang model pendidikan Islam.
Terjadilah dinamika dialektis, yang selanjutnya mempengaruhi kebijakan negara di bidang pendidikan. Yakni, Pendidikan Islam dianggap sebagai slah satu cara untuk membentuk pandangan hidup muslim yang integratif dan akan mempengaruhi setiap pengambilan keputusan baik politik, maupun kehidupan lainnya. Di saat yang bersamaan, perubahan sosial ekonomi masyarakat menuntut aktiftas yang seriring dangan perubahan zaman. Kebutuhan akan terciptanya keseimbangan kebutuhan ukhrawi (pendidikan Islam) dengan kebutuhan duniawi (pendidikan umum). Dinamika ini mengakselerasi terciptanya sistem pendidikan Islam yang integratif ke dalam payung sistem pendidikan nasional.
Saya merekomendasikan bagi pembaca untuk membaca buku ini agar kita dapat melihat secara jelas perkembangan pendidikan Islam di Indonesia dalam konstalasi perpolitikan dan pendidikan nasional secara komprehensif. Selamat membaca
Tinggalkan komentar